SINERGI JATIM - Sebagai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan siap mendukung upaya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) oleh DPRD setempat yang sudah diwacanakan sebelumnya.
Menurut keterangan Yana selaku Wali Kota Bandung saat ini menyatakan bahwa wacana perancangan perda terkait pelarangan dan pencegahan LGBT ini terinspirasi dari beberapa kelompok aspirasi masyarakat yang melapor.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PKWU Kelas XII SMA/SMK Semester 2, Kurikulum Merdeka!
Menurutnya perilaku LGBT ini selain menyalahi norma agama namun juga menyalahi norma hokum juga.
Meskipun demikian, Yana mengembalikan proses menuju pengesahan perda larangan LGBT di Kota Bandung ini kepada para anggota dewan DPRD sebagai pihak yang berwenang untuk wacana tersebut.
Yana juga menyatakan jika regulasinya sudah disepakati Pemkot Bandung siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik Bersama DPRD.
“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya Bersama,” tuturnya.
Baca Juga: Isu Jabatan Kades Dikritik DPP Apdesi, Asri Anas: Itu Sudah Sangat Politis!
Wahhh gimana nih menurut kalian langkah Pemkot Bandung buat wacana tentang Perda ini? Setuju gak sih kalau nanti diberlakukan perda semacam itu di kota-kota lainnya?
Artikel Terkait
Daftar Film LGBT untuk Menambah Wawasanmu Vol. 2
Mengandung Unsur LGBT, Film Buzz Lightyear , Spin Off TOy Story Diisukan Gagal Tayang di Indonesia
Makna Dibalik Foto Tutup Mulut Timnas Jerman, Protes Larangan LGBT!
Bunda Corla Transgender? Nikita Mirzani menyinggung Bunda Corla dan teman-temannya yang katanya LGBT di live