SINERGI JATIM - Kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief menilai bahwa kliennya merupakan korban narkoba.
Elza Syarief akan mengajukan permohonan assesmen dan rehabilitasi kepada pihak yang berwenang.
Elza mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi ini sudah dibicarakan bersama pihak keluarga.
Baca Juga: PPPK Guru 2022: Peserta Lolos Wajib Siapkan 9 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH, Apa Saja?
Permohonan rehabilitasi ini diajukan bahwa kliennya ini merupakan korban narkoba.
"Secara resminya akan saya ajukan pada hari Senin, mengajukan permohonan, bagaimana yang terbaik, karena ini korban ya, bukan jualan (narkoba)," ujar Elza Syarief.
Di sisi lain, Aditya Zoni, adik Ammar Zoni mengatakan pihak keluarga akan terus mendukung Ammar karena menilai sang kakak adalah korban.
"Keluarga sudah sewajarnya saling menjaga dan memberikan dukungan moril saat salah satu anggotanya mengalami masalah," pungkas Aditya.
Baca Juga: Turut Berduka Cita, Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal Usai Melompat dari Lantai 18 Apartemen
Sang adik berharap bahwa sang kakak bisa belajar dari kesalahan kali ini, mengingat sudah dua kali Ammar tertangkap karena kasus serupa.
"Harusnya belajar dari kasus yang sekarang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan di Sentul, Bogor.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalilahi, Kabar Duka Komedian Andre Taulany: Selamat Jalan, Insya Allah Husnul khotimah
Diketahui bahwa aktris ibu kota tersebut telahd ditangkap dua kali atas kasus yang sama.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Resmi Ditahan Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ammar: Saya Tidak Takut Mengakui Saya Salah
Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba, Irish Bella Sempat Ungkit Tabiat Buruk Sang Suami
Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Irish Bella dan Dua Buah Hatinya?
Momen Haru Ammar Zoni Minta Maaf Pada Irish Bella, Terbata-bata hingga Berderai Air Mata: Maafkan Saya
Terkait Buntut Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kampung Boncos Menjadi Sasaran Penggerebekan Polisi