SINERGI JATIM - Mempermudah semua layanan bagi masyarakat Banyuwangi terus di lakukan oleh semua dinas maupun kepolisian.
Sepeti layanan Sim keliling yang di jadwalkan tanggal 28-29 Juni 2022 dan akan di lakukan di dua tempat.
Tanggal 28 Juni 2022 layanan sim keliling akan bertempat di kantor kecamatan Kalibaru Banyuwangi.
Baca Juga: 5 Alat Kontrasepsi Pria Selain Kondom yang Perlu Kamu Tahu
Kantor kecamatan Singojuruh menjadi tempat layanan Sim keliling ke dua di tanggal 29 Juni 2022.
Perlu di ingat, layanan Sim keliling Banyuwangi ini di khususkan untuk layanan perpanjangan sim A dan Sim C.
Buan warga Banyuwangi yang ingin menjadi pemohon untuk mengurusi perpanjangan sim sebaiknya lengkapi berkas berikut terlebih dahulu.
Baca Juga: Link Streaming Visakha FC vs Bali United, Link Nonton Siaran Langsung Piala AFC Senin 27 Juni 2022
Dikutip dari akun satlantas_polrestabanyuwangi, berikut berkas yang haru anda bawa saat melakukan permohonan perpanjangan sim. Diantaranya:
1. Fotocopy KTP
Artikel Terkait
UMKM di Banyuwangi Terus Bangkit, Pembuat Spunbond Bisa Jual 10 Ribu Tas Tiap Bulan
Siapkan Generasi Siaga Bencana, Banyuwangi Masifkan ‘’Tagana Masuk Sekolah’’
80ribu Hewan Ternak Terinfeksi, Jawa Timur Daerah Kasus Tertular PMK Tertinggi
Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis, Bantu 300 Warga Banyuwangi
Bupati Ipuk Instruksikan Dinas Percepat Eksekusi Pembangunan dan Perbaikan 1.000 Titik Jalan
Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Banyuwangi Tingkatkan Etos Kerja dengan Sholawat Badar