SinergiJatim.com- Baru-baru ini viral di media sosial tentang pemecatan terhadap guru honorer gegara aksinya membongkar pungli di sekolah tempat ia bekerja.
Tindakan berani Mohamad Reza Ernanda, seorang guru honorer, dalam membongkar dugaan praktek pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, telah mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para wali murid.
Reza, yang awalnya diberhentikan dari pekerjaannya oleh Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni, karena alasan yang kontroversial, mendapati bahwa protes dan kecaman dari orang tua siswa SDN Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, segera mengikutinya.
Baca Juga: Mencium Adanya Pungli Saat PPDB 2023 Berlangsung, Puan Maharani : Harus Bersih Dari Pungutan Liar
Pemberhentian Reza, yang dilakukan oleh Kepala SDN Cibeureum 1 melalui surat tertanggal Selasa (12/9/2023), disebabkan oleh tuduhan bahwa Reza mengambil data pribadi Whatsapp milik kepala sekolah.
Namun, tindakan ini telah menimbulkan konflik internal dan pertanyaan tentang loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan Reza terhadap kepala sekolah.
Tak berselang lama, pemecatan Reza ini menjadi sorotan yang mengejutkan, karena mendapat penolakan tegas dari wali murid dan siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Mereka menggelar demonstrasi di depan sekolah, sambil memegang poster-poster yang meminta agar guru honorer ini tidak dipecat.
Para wali murid dengan kuat berpendapat bahwa Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor seharusnya tidak mencopot guru yang dianggap jujur dan telah setia mengabdi selama 4 tahun lamanya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, turun tangan dalam kasus ini dengan mengunjungi SDN Cibeureum 1 di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada Rabu (13/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Bima Arya menjelaskan bahwa pemecatan Reza berawal dari dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala SDN Cibeureum 1 selama proses PPDB tahun 2023.
Dugaan pungli ini kemudian diinvestigasi oleh Inspektorat Kota Bogor, dan Bima Arya menegaskan bahwa Reza tidak ada kaitannya dengan pengungkapan dugaan tindakan tersebut.
Setelah berbagai mediasi, Bima Arya akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemecatan Reza dan memungkinkannya untuk kembali mengajar di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Artikel Terkait
Mengenang Sang Legendaris Seniman Ternama 'Eko Agus Prawoto ' dan Beberapa Karyanya
8 Rekomendasi Drone Mini Berkualitas 2023
Ini Acuan Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023, Penting bagi Calon Pelamar
Link Nonton Film Jawan yang Dibintangi Shah Rukh Khan: Film Aksi dan Pembunuhan yang Wajib Ditonton
Timnas Indonesia U-24 Siap Hadapi Asian Games 2023
Giroud Kembali dari Cedera, Milan Siap Kalahkan Inter
Yuk Ketahui 4 Jenis Kepribadian Berdasarkan Bentuk Kaki
15 Mobil Tesla di Jerman Dibakar Kelompok Anonim, Kerugian Rp8 miliar.
Malam Ini Drawing Grup Piala Dunia U-17 2023, Live di Indosiar
Cara Mengetahui Formasi CPNS 2023 Melalui Link dan SSCASN BKN