SinergiJatim.com- Bagi para pemilik kendaraan bermotor, pembayaran pajak merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi.
Tenang saja, kini anda tak perlu repot mendatangi samsat dan antri untuk mengurus pajak kendaraan bermotor, karena saat ini sudah bisa mengecek secara online.
Jika Anda lupa apakah sudah membayar pajak kendaraan atau belum, Anda dapat dengan mudah memeriksanya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Beli Kendaraan Listrik di Indonesia Dapat Subsidi dan Potongan Pajak Lho
Menariknya, anda tidak perlu menginput nomor identitas KTP Anda; Anda hanya perlu memasukkan nomor pelat kendaraan, dan informasi yang Anda butuhkan akan segera muncul.
Meskipun informasi tentang biaya pajak kendaraan dapat ditemukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), nilainya bisa mengalami perubahan setiap tahun.
Oleh karena itu, untuk memastikan total biaya pajak kendaraan yang harus dibayar, Anda dapat melakukan pengecekan online.
Namun, bagaimana cara melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di Jakarta secara online? Berikut adalah panduannya:
Dilansir dari berbagai sumber, anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online dengan berbagai cara. Agar lebih jelas, simak penjelasannya di bawah ini.
1. Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta via Website
Cara pertama adalah melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah. Prosesnya sangat mudah yakni sebagai berikut :
- Buka laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Masukkan nomor polisi (NOPOL) kendaraan Anda
- Klik 'Proses'
- Tunggu beberapa saat, dan laman Samsat akan menampilkan detail informasi mengenai pajak yang harus dibayar.
2. Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Lewat Aplikasi
Selain melalui website, Anda juga dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online melalui aplikasi bernama 'Cek Ranmor DKI Jakarta.'
Artikel Terkait
Jangan Dibuang! Berikut Manfaat Air Cucian Beras bagi Tanaman yang Jarang Diketahui
Profil dan Biodata Maria Theodore , Wanita yang Dikabarkan Pacar Jefri Nichol
Link Nonton dan Download Moving Episode 16 dan 17 Sub Indo Lengkap Spoiler: Pertempuran Agen Korut vs Korsel
Ternyata Ini Alasan Banyak Pemain Hijrah ke Liga Arab
NET TV PHK 30% Karyawannya, Berikut Penyebabnya
Dijamin Ampuh! Berikut Cara Mengatasi Rambut Rontok Secara Alami
Viral! Mohamad Reza Guru Honorer SDN Cibeureum yang Dipecat Karena Bongkar Pungli PPDB