Sinergi Jatim.com - Sedang ramai pemberitaan media terkait tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif Telkom.
Membuat pihak Telkom akan bicara dan membantah tidak kebenarann atas tuduhan tersebut.
Kasus ini muncul bersumber dari laporan pihak Telkom atas hasil audit dan analisa pelanggaran yang dilakukan BR.
BR selama menjabat Dirut GTS serta sebagai wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan GCG di lingkungan TelkomGroup.
Baca Juga: Curhatan Gus Iqdam Diperlakukan Kurang Baik Di Bandara, Imigrasi Soekarno Hatta Minta Maaf
Sehingga BR membuat pemberitaan mengenai tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif Telkom.
Alih-alih perkara ini dibuat-buat oleh sdr BR hanya untuk menghindari/menghambat proses pidana yang tengah dijalani ybs di Pidsus Kejaksaan Agung, sehingga tidak tepat diajukan di pengadilan negeri.
Meninandak lanjuti laporan dugaan tersebut, laporan keuangan telkom telah diaudit dan mengikuti pemeriksaan sebagaimana standar akuntasi yang diakui negara dan lembaga terkait.
Baca Juga: Akhirnya Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Jember Resmi Dibuka!
Audit laporan keuangan telkom dilakukan oleh salah satu Auditor Independen terbesar di dunia Erns n Young (EY) dan juga BPK.
Obyek gugatan terkait dengan hubungan perjanjian dan kementrian BUMN bukan pihak dalam perjanjian.
Bahwa obyek gugatan terjadi pada tahun 2017-2018, dimana saat itu Pak Erick Tohir blm menjabat sbg Menteri BUMN dan Pak Ririek Adriansyah blm menjabat sbg Dirut Telkom beserta nama lain yang di sampaikan.***
Artikel Terkait
Airlangga Hartarto Menyambut Datangnya Partai Demokrat Ke Koalisi Indonesia Maju
Konflik Pulau Rempang Makin Panas, Ganjar Pranowo: Harus Ada Penanganan Cepat Dari Pemerintah
Sadis! Berikut 4 Fakta Mata Siswa SD di Gresik yang Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso Oleh Kakak Kelasnya
Curhatan Gus Iqdam Diperlakukan Kurang Baik Di Bandara, Imigrasi Soekarno Hatta Minta Maaf