PPPK Guru 2022: Peserta Lolos Wajib Siapkan 9 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH, Apa Saja?

- Minggu, 12 Maret 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi peserta lolos PPPK Guru 2022 siapkan 9 dokumen pengisian DRH (Tangkapan Layar Instagram @prokopimsumbawabarat)
Ilustrasi peserta lolos PPPK Guru 2022 siapkan 9 dokumen pengisian DRH (Tangkapan Layar Instagram @prokopimsumbawabarat)

 

 

 

SINERGI JATIM - Selamat untuk peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2022, sudah siap melakukan tahapan berikutnya?

Simak info penting terkait tahap pengisian DRH untuk peserta yang lolos seleksi PPPK Guru 2022 berikut ini.

peserta seleksi PPPK Guru 2022 telah menerima hasil perjuangannya mengikuti rangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Bupati Ipuk Luncurkan Paket Wisata Glenbaru, Jelajahi Perkebunan dan Situs Bersejarah di Banyuwangi Selatan

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah diumumkan pada 8/3/2023 lalu.

Sebanyak 250 ribu lebih peserta dinyakatan lolos seleksi PPPK Guru 2022 pra sanggah.

Saat ini, peserta seleksi PPPK Guru 2022 tengah berada pada tahap masa sanggah. Yang mana, peserta yang merasa kurang puas dengan hasil yang diumumkan dapat menyanggah hasil tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalilahi, Kabar Duka Komedian Andre Taulany: 'Selamat Jalan, Insya Allah Husnul khotimah'

Seluruh peserta PPPK Guru 2022 yang meraga dirugikan harus memanfaatkan tahap masa sanggah ini.

Karena, sanggahan yang diajukan para peserta seleksi PPPK Guru 2022 dapat merubah hasil kelulusan yang ada.

Baca Juga: Kuatkan Banyuwangi Penghasil Cokelat Terbaik Dunia, Festival Cokelat Glenmorr Suguhkan Aneka Atraksi

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: YouTube @Ceko Math Unnes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X