Mengaku Letkol TNI AL, Pria 42 Tahun Berhasil Menipu Wanita ; Baru Ketahuan Setelah 6 Bulan Pernikahan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:25 WIB
Pria 42 tahun berhasil menipu wanita dengan mengaku-ngaku sebagai Letkol TNI AL di Tangerang
Pria 42 tahun berhasil menipu wanita dengan mengaku-ngaku sebagai Letkol TNI AL di Tangerang

SINERGI JATIM- Wanita berinisial FM di Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang menikah dengan pria berinisial QR yang mengaku anggota TNI AL. Setelah 6 bulan pernikahan, FM baru mengetahui bahwa QR adalah anggota TNI gadungan.

“Betul saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal),” terang Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Nurjaman mengungkapkan penangkapan QR berawal dari pihaknya yang mendapat laporan dari Puspomal atas adanya TNI gadungan dengan pangkat Letkol.

Setelah itu, pihak Puspomal meminta pendampingan anggota Polsek Rajeg untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah QR. Hasil dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan QR merupakan masyarakat sipil biasa yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL.

“Adapun pengakuan terduga TNI gadungan QR, ia memakai seragam TNI AL bersama atribut lengkap karena merasa cita-citanya dulu ingin menjadi seorang anggota TNI,” katanya.

Nurjaman juga menjelasakan jika QR memakai seragam TNI sejak tahun 2021 usai kedua orang tuanya meninggal dunia. Menurutnya QR memakai seragam TNI AL dengan tujuan berfoto, termasuk saat foto prewedding bersama istrinya FM.

QR terobsesi dengan memakai seragam anggota TNI AL karena merasa puas ketika memakai seragam anggota TNI AL. Saat memakai seragam anggota TNI AL, QR tidak pernah menyalahgunakan untuk menakut-nakuti warga sekitar.

“Dan tujuan QR memakai seragam TNI AL bukan untuk menakuti masyarakat atau memanfaatkan seragam tersebut,” terang Nurjaman.

Nurjaman menambahkan keterang jika QR memiliki gangguan mental karena cita-citanya yang ingin menjadi anggota TNI AL tidak tercapai. QR sendiri mendapatkan atribut TNI lengkap dari sejumlah E-commerce.

Nyatanya MQ sudah menjadi target operasi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 bulan oleh jajaran TNI AL. Nurjaman tidak menjelaskan rinci pidana apa yang akan dikenakan kepada terduga MQ. ***

 

 

 

Editor: Fahrur Rozi Udma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X