SINERGI JATIM- Pria 27 tahun meracik minuman keras oplosan melalui Youtube, namun minuman racikannya membawa petaka. 3 orang tewas setelah meminum minuman keras oplosan tersebut.
Pria yang meracik minuman keras melalui YouTube inisial AR, ditangkap Kepolisian Sektor Jetis usai minuman racikannya menewaskan 3 orang di Kapanewon, Jetis, Bantul, Yogyakarta pada Oktober 2022 silam.
Awal Kasus
Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana selaku Kasi Humas polres bantul, mengatakan peristiwa ini terjadi tepatnya tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dimana terdapat 5 orang warga melakukan pesta miras di acara pernikahan.
Setelah menenggak miras oplosan, 5 orang warga itu mengeluh sakit. 3 diantaranya meninggal dunia yaitu MI (23), DK (24) dan IR (49). Sedangkan 2 orang lainnya sembuh setelah menjalani perawatan.
Atas peristiwa yang terjadi, Polsek Jetis melakukan penyiikan. Mulai dari meminta keterangan para saksi, pengumpulan alat bukti sampai dengan gelar perkara.
“Awalnya AR diamankan tanpa alat bukti kuat sehingga saudara AR disuruh wajib lapor saja,” kata Jeffry mengutip laman polres bantul, Minggu 18 Maret 2023.
Kabur
Satu hari setelah pemeriksaan, AR diketahui sudah tidak ada lagi di Bantul. Atas tindakannya, petugas curiga dan melakukan pendalaman lanjut.
Polisi menetapkan AR sebagai daftar pencarian orang (DPO). Setelah beberapa bulan kemudian, jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis akhirnya mengetahui keberadaan AR di wilayah Tangerang. 12 Maret 2023 polisi langsung melakukan penangkapan terduga AR.
“Setelah beberapa hari kami melakukan penyidikan, akhirnya kami temukan cukup bukti. Selain itu kami juga menerima keterangan salah satu korban selamat bahwa miras tersebut memang dibeli dari tersangka AR,” ujar Jeffry.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol plastik putih tanpa merk ukuran 600 mililiter (ml) berisi 20,2 mililiter (ml) sisa minuman keras oplosan berwarna kuning keemasan dan 1 jeriken alkohol 90% ukuran 5000 mililiter.
“Kemudian satu jeriken putih tanpa merek, satu botol putih tanpa merk juga serta satu botol bening tanpa merek. Bahan bakunya alkohol murni yang dibeli di salah satu tokok online, satu dus minuman energi kemasan cup dan air mineral,” kata Jeffry lagi.
Dari pengakuan tersangka AR, miras racikannya dijual dari bulan Juli 2022 lalu. Saat itu dikemas dalam botol berukuran 600 ml dan dijual dengan harga Rp 15.000 untuk yang sudah mengenal AR, dan yang belum mengenal AR Rp 20.000.
Artikel Terkait
Usai Pesta Miras, Pria di Banyuwangi Bacok Temannya Sendiri
Bukan Karena Miras, Ini Alasan Sesungguhnya Di Cabutnya Izin Usaha Holywings
Larang Alkohol di Piala Dunia 2022 Qatar, Presiden FIFA : Keputusan Bersama