Menuai Berbagai Respon, Anggota DPR RI Berharap Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama Ditinjau Kembali

- Senin, 27 Maret 2023 | 15:04 WIB
Ilustrasi Anggota Komisi XI DPR RI,Anis Byarwati  tanggapi Larangan Buka Puasa Bersama pejabat dan ASN (Tangkapan Layar Instagram @anis.byarwati)
Ilustrasi Anggota Komisi XI DPR RI,Anis Byarwati tanggapi Larangan Buka Puasa Bersama pejabat dan ASN (Tangkapan Layar Instagram @anis.byarwati)

 

 

 SINERGI JATIM - Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan buka puasa bersama di Bulan Ramadhan 1444 H untuk para pejabat pemerintahan.

Kebijakan mengenai larangan melakukan buka puasa bersama tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung melalui surat Sekkab nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Dikeluarkannya kebijakan mengenai larangan buka bersama tersebut karena alasan masa transisi pandemi ke endemi COVID-19.

 

Baca Juga: Pro Kontra Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN, Anggota DPR RI: Pendapatan Masyarakat akan Hilang!

 

Namun kebijakan ini justru menimbulkan pro dan kontra serta polemik di tengah masyarakat. 

Tak hanya itu kebijakan ini juga menuai berbagai respon termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Menurutnya kebijakan tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya kepada instansi pemerintahan.

 

Baca Juga: Pingin Dapat Pahala Tawaf, Cek Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-6

 

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X