21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Melenceng dalam Pungutan Pendaftaran IMEI, DJBC: Ada Hukuman Ringan hingga Berat

- Senin, 27 Maret 2023 | 19:30 WIB
21 pegawai Bea Cukai terbukti manipulasi pungutan pendaftaran IMEI (Tangakapan Layar Instagram @faktarumor)
21 pegawai Bea Cukai terbukti manipulasi pungutan pendaftaran IMEI (Tangakapan Layar Instagram @faktarumor)

 

 

 

 

SINERGI JATIM - Kabar menggemparkan datang dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC), pasalnya telah ditemukan adanya kecurangan dalam proses pendaftaran IMEI.

Tak hanya 1 pegawai yang melenceng soal pungutan pendaftaran IMEI, melainkan terdapat 21 orang pegawai Bea Cukai sekaligus.

Baca Juga: Menuai Berbagai Respon, Anggota DPR RI Berharap Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama Ditinjau Kembali

Diduga, kecurangan yang dilakukan pegawai Bea Cukai ini terjadi sejak Januari hingga Desember tahun 2022 lalu.

Lalu, terungkap setelah salah satu pegawai Bea Cukai yang mengatasnamakan dirinya sebagai pegawai milenial kualanamu membuat sebuah surat terbuka yang diunggah melalui media sosial.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral Bagi-bagi Amplop Di Masjid, Said Abdullah: Saya Mengajarkan Untuk Mengeluarkan Zakat

Atas beredarnya surat terbuka tersebut, akhirnya Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga melenceng soal pendaftaran IMEI.

Nirwala menyampaikan, bahwa DJBC telah memeriksa 25 pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kecurangan pungutan pendaftaran IMEI.

Baca Juga: Terjadi Lagi Klitih di Jogja, Menyerang Dua Pemuda yang Pulang dari Sholat Subuh, Bagaimana Penanganannya?

Namun setelah diselidiki, 21 pegawai diantaranya terbukti melakukan kecurangan terhadap pungutan pendaftaran IMEI.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X