SINERGI JATIM - Diketahui beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menegaskan agar impor pakaian bekas di stop karena dianggap merugikan industri dalam negeri.
Jokowi menganggap impor pakaian bekas telah menganggu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tekstil dalam negeri.
Pernyataan larangan stop impor pakaian bekas tersebut Jokowi sampaikan saat di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, (15/3/2023) lalu.
Baca Juga: Ledakan Petasan di Magelang Tewaskan 1 Orang dan Merusak 11 Rumah
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas stop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar Jokowi.
Larangan mengenai impor pakaian bekas memang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca Juga: Sosok AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Malang yang Viral di TikTok Karena Gaya Hidup Hedon
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa dan Adzan Isya' di Jember dan Sekitarnya Hari ke-6 Ramadhan Selasa, 28 Maret 2023
Peristiwa 6 Ramadhan: Turunnya Kitab Taurat Kepada Nabi Musa 'Alaihissalam Setelah 40 Malam
Ustad di Jember Ditangkap Polisi, Ngaku Pakai Narkoba Agar Kuat Ngaji dan Sholawatan Semalaman
Yang Belum Menikah Wajib Baca Ini! Kisah Ummul Mukminin Khadijah RA Ketika Meminta Rasulullah SAW Jadi Suami
Cek Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ketujuh
Sosok AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Malang yang Viral di TikTok Karena Gaya Hidup Hedon
Sering Jadi Sorotan, Presiden Jokowi Arahkan Anggaran Buka Bersama Pejabat Diganti dengan Kegiatan Bermanfaat
Berikut cara Ampuh Hilangkan Lemak Di Bawah Dagu, Salah Satunya Mengunyah Permen Karet
Ledakan Petasan di Magelang Tewaskan 1 Orang dan Merusak 11 Rumah
Jokowi Buka Suara Terkait Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN: Hanya untuk Internal Pemerintah!