Polemik Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang: Bukan Thrifting yang Membunuh UMKM

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi larangan impor pakaian bekas dengan alasan dapat membunuh UMKM tekstil dalam negeri
Ilustrasi larangan impor pakaian bekas dengan alasan dapat membunuh UMKM tekstil dalam negeri

 

 

SINERGI JATIM -  Diketahui beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menegaskan agar impor pakaian bekas di stop karena dianggap merugikan industri dalam negeri.

Jokowi menganggap impor pakaian bekas  telah menganggu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tekstil dalam negeri.

Pernyataan larangan stop impor pakaian bekas tersebut Jokowi sampaikan saat di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, (15/3/2023) lalu.

 

Baca Juga: Ledakan Petasan di Magelang Tewaskan 1 Orang dan Merusak 11 Rumah

 

"Jadi yang namanya impor pakaian bekas stop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar Jokowi.

Larangan mengenai impor pakaian bekas memang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 tahun 2021.

Peraturan tersebut berisi tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

 

Baca Juga: Sosok AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Malang yang Viral di TikTok Karena Gaya Hidup Hedon 

 

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X