SINERGI JATIM - Pemerintah, tengah berusaha melakukan penataan terhadap tenaga Honorer yang tersebar diseluruh penjuru Indonesia.
Langkah penataan Honorer ini, dimulai dengan adanya pendataan Honorer ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendataan Honorer dalam database BKN ini sudah dilakukan pemerintah sejak akhir 2022 tahun lalu.
Hingga saat ini, dalam database BKN, sudah terdata jumlah Honorer di seluruh Indonesia sebanyak 2,3 juta lebih Honorer.
Namun sayangnya, dari 2,3 juta Honorer tersebut, hanya sekitar 1,8 juta Honorer yang yang sudah dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari instansi masing-masing.
Sedangkan, kurang lebih 543.273 Honorer masih belum dilengkapi dengan SPTJM dari instansi tempat mereka terdaftar.
Padahal, berdasarkan SE MenPANRB Nomor: B/408/M.SM.01.00/2023 yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2023, SPTJM menjadi poin penting suatu instansi untuk bisa mendaftarkan Honorer-nya ke database BKN.
Honorer dapat dimasukkan ke dalam database BKN jika instansi yang bersangkutan sudah melengkapi SPTJM.
Artikel Terkait
Selamat dari Penghapusan, Honorer Usia ini Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Terimakasih Pak!
Kategori Emas! Honorer Kategori Ini akan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Pastikan Kamu Termasuk!
Aman! Batal Dihapus, Honorer akan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Umur dan Masa Kerja Ini Bakal Jadi Prioritas!
Waduh! Pembahasan RUU ASN Kembali Diperpanjang, Bagaimana Nasib Honorer/Non ASN Jelang Penghapusan?
Dompet Auto Gendut! THR dan Gaji Ke 13 Honorer/Non ASN 2023 Naik, Cek Daftar Nilainya Berikut Ini!
Kabar Gembira! THR dan Gaji ke 13 Non-ASN atau Honorer Naik, Cek Daftar Besaran Nilai Kenaikannya
Honorer Kecewa! Pembahasan RUU ASN Diperpanjang Lagi, Non ASN Gagal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes?
Beruntung Banget! Ribuan Honorer Kategori ini Akan Diangkat jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Pastikan Kamu Termasuk!
Selamat! Tenaga Honorer dengan Kategori Ini Dipastikan Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Siapakah Itu?
Ketar-Ketir! H-4 Pengumpulan SPTJM, 543.273 Honorer Terancam Diblacklist dari Database BKN, Ada Apa?