SINERGI JATIM - Sebanyak 14 remaja melakukan sahur on the road di kabupaten bone sulawesi selatan dengan menggunakan petasan.
Hal ini membuat masyarakat kabupaten bone sulawesi selatan resah dengan aksi mereka.
Tidak lama berselang, komplotan remaja tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian kabupaten bone sulawesi selatan.
AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan masyarakat terganggu dengan suara petasan yang dilakukan 14 remaja saat melakukan sahur on the road.
Masyarakat di sekitar kabupaten bone sulawesi selatan merasa terganggu dan tidak bisa tidur dikarenakan ulah dari 14 remaja yang melakukan konvoi dengan petasan.
Akibatnya setelah polisi menangkap 14 remaja itu polisi meminta surat izin mengemudi.
Mengejutkan mereka semua tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
Alhasil 14 remaja ini tertahan di pos polisi yang berada di kabupaten bone sulawesi selatan.
Pihak polisi kemudian menelepon kepada pihak orang tua untuk menjemput 14 remaja yang melakukan ulah dalam hal ini konvoi sambil membawa petasan.
Hikmah yang bisa diambil adalah bahwa remaja ini harus mengisi di bulan ramadhan ini dengan berkegiatan positif.
Jangan sampai membuat onar dengan melakukan kegiatan konvoi dengan petasan yang ada telah membuat masyarakat resah dan terganggu.***
Artikel Terkait
Lagi Lagi Dan Terjadi Lagi, Gegara Ledakan Petasan Hancurkan 25 Rumah Warga di Blitar
Update Jumlah Korban dan Temuan baru Dari Ledakan Petasan di Blitar
Jelang Ramadhan 2023, Begini Penjelasan Polisi Terkait Larangan Pemakaian Petasan Hingga Konvoi di Jalanan
Ledakan Petasan di Magelang Tewaskan 1 Orang dan Merusak 11 Rumah
Ledakan Bahan Petasan di Magelang Sebabkan 1 Warga Meninggal Dunia dan Belasan Rumah Rusak