SINERGI JATIM - Tenaga pendidik (Tendik) guru dan dosen pasti gembira mendengar kejutan dari Menkeu RI, Sri Mulyani, terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Menkeu Sri Mulyani, telah resmi melakukan press statement tentang pemberian THR dan gaji ke 13 pada ASN dan Pensiunan pada 29/3/2023.
Pada kesempatan ini, Sri Mulyani memberikan kejutan untuk para guru dan dosen yang tidak memiliki bonus tunjangan kinerja (Tukin)
Untuk pertama kalinya, Menkeu sepakat guru dan dosen yang tidak memiliki tunjangan kinerja (Tukin) akan diberikan THR.
Pemberian THR pada guru dan dosen non Tukin ini , menurut Sri Mulyani, ada komponen baru dalam THR.
Baca Juga: Deretan Penyebab Dibatalkannya Piala Dunia U20 di Indonesia, Kamu Wajib Baca!
Besaran THR untuk guru dan dosen ini, nanti akan merujuk pada besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Pemerintah sepakat, bahwa THR untuk guru dan dosen akan diberikan sebesar 50 persen dari TPG atau Tamsil masing-masing guru dan dosen yang bersangkutan.
Baca Juga: Beberapa Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Gubernur yang Menolak Kedatangan Timnas Israel
Artikel Terkait
Segini Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Untuk ASN Dan PNS, Nominalnya Bikin Full Senyum
Tajir Mendadak! Segini Besaran THR ASN 2023, Gaji Pokok Lewat, Biar Nggak Penasaran Cek Sini Yuk!
Wiihhh Cair Nih! Honorer / Non ASN Kategori Ini Bakal Dapat THR dan Gaji ke 13 Loh, Kamu Termasuk Nggak?
Auto Kaya Raya! Ini Besaran THR dan Gaji ke 13 untuk Honorer atau Non ASN 2023, Ramadhan Siap Cair!
Nggak Nyangka! Ternyata Honorer/Non ASN Dapat THR dan Gaji ke 13 Segede Ini, Nilainya Bikin Ngiler!
Ramadhan Asyik! Honorer/Non ASN Kecipratan THR dan Gaji ke 13, Kategori ini Auto Senyum Gembira!
Dompet Auto Gendut! THR dan Gaji Ke 13 Honorer/Non ASN 2023 Naik, Cek Daftar Nilainya Berikut Ini!
Kabar Gembira! THR dan Gaji ke 13 Non-ASN atau Honorer Naik, Cek Daftar Besaran Nilai Kenaikannya
Menaker Menegaskan Pemberian THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya dan Tidak Boleh Dicicil
Senyum Merekah! 4 April 2023 THR dan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Siap Disalurkan, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani