Bak Anak Tiri! Non ASN Dipastikan Tidak Dapat THR 2023, MenPANRB: Honorer Enggak!

- Kamis, 30 Maret 2023 | 20:43 WIB
MenPANRB memastikan bahwa Honorer belum bisa mendapatkan THR 2023 (Tangkapan Layar YouTube @Kemenkeu RI)
MenPANRB memastikan bahwa Honorer belum bisa mendapatkan THR 2023 (Tangkapan Layar YouTube @Kemenkeu RI)

 

 

 

SINERGI JATIM - Pegawai Non ASN hanya bisa merana meratapi nasibnya yang tak bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) layaknya ASN.

Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berbahagia mendapati kabar pencairan THR dan gaji ke 13 2023 dari Menkeu Sri Mulyani dan MenPANRB.

Namun, bak anak tiri, Honorer hanya bisa gigit jari kala mendengar pemberitaan terkait pencairan THR dan gaji ke 13 untuk ASN 2023.

Baca Juga: Telah Resmi! Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Ganjar Pranowo: Ini Bukan Kiamat!

Pasalnya, tak ada satu pun kebijakan yang menyatakan adanya THR untuk Honorer di tahun 2023 ini.

Melalui siaran pers pada 29/3/2023, Menkeu dan MenPANRB menjelaskan bahwa semua hal yang berhubungan dengan pemberian THR pada ASN 2023, sudah diatur dalam PP No 15 Tahun 2023 tengan THR ASN dan Pensiunan.

Baca Juga: Ditanya Soal Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi Memilih Diam Seribu Bahasa

Disebutkan dalam PP No 15 Tahun 2023, THR hanya akan diberikan kepada ASN dan Pensiunan, baik itu Daerah maupun Pusat.

Berikut ini daftar penerima THR ASN dan Pensiunan 2023 berdasarkan PP No 15 Tahun 2023 :

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke 9, Tak Disangka Pahalanya Setara dengan Ibadah Para Nabi

1. ASN Pusat, Pejabat Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X