Untung Gede! Honorer Lolos PPPK 2022, Siap-siap Dapat Gaji Dua Kali Lipat, Cek Rinciannya Yuk...

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:56 WIB
Ilustrasi Honorer lolos PPPK 2022 dapat gaji dua kali lipat (Tangkapan Layar Instagram @kecamatan_suboh)
Ilustrasi Honorer lolos PPPK 2022 dapat gaji dua kali lipat (Tangkapan Layar Instagram @kecamatan_suboh)

SINERGI JATIM - Honorer yang dinyatakan lolos PPPK 2022 nampaknya memiliki keberuntungan yang berlipat ganda.

Pasalnya, setelah para Honorer lolos PPPK dan mulai bekerja, mereka akan mendapatkan gaji dua kali lipat di bulan Juni 2023 nanti.

Wah, kok bisa gitu ya? Beruntung banget dong para Honorer yang dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2022 ini.

Baca Juga: Jelang Konser Coldplay di Jakarta, PA 212 Justru Serukan Tolakan hingga Singgung Kasus Lady Gaga. Ada Apa?

Tapi kenapa ya kira-kira, kok bisa sih Honorer lolos PPPK 2022 bisa mendapatkan keberuntungan yang besar ini?

Nah, untuk tahu alasannya, sobat Sinergi Jatim wajib baca artikel terkait gaji Honorer lolos PPPK 2022 ini sampai akhir ya.

Karena, kali ini Sinergi Jatim akan mengupas tuntas bagaimana bisa khusus Honorer lolos PPPK 2022 bisa mendapatkan gaji dua kali lipat di bulan Juni 2023 nanti.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini Hingga Mengeluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km

Proses seleksi PPPK 2022 yang diikuti Honorer kategori tertentu sudah mendekati tahapan akhir.

Bahkan, ada juga kategori PPPK 2022 yang sudah selesai semua tahapan dan Honorer yang lolos sudah mulai bekerja.

Seperti PPPK Guru 2022, saat ini dalam tahap pengisian DRH dan akan dilanjutkan pada tahap usulan NI PPPK.

Baca Juga: Ramai Honorer Mengundurkan Diri sebagai Calon PPPK, BKN Beberkan Konsekuensinya...

Kemudian, ada seleksi PPPK Teknis 2022 yang saat ini sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah dan akan dilanjutkan dengan tahapan pengisian DRH dan usul NI PPPK.

Sementara itu, seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sudah rampung dilaksanakan, bahkan Honorer yang lolos sudah mendapatkan SK untuk mulai bekerja.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati! Praktek Dokter Gadungan, inilah Ciri-cirinya!

Kamis, 28 September 2023 | 17:30 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi

Kamis, 28 September 2023 | 10:10 WIB
X