SINERGI JATIM - Kabar bahagia memang tengah menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.
Hal tersebut, berkaitan dengan peraturan baru untuk PNS yang diusulkan oleh MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.
Peraturan baru ini, berkaitan dengan anggaran untuk PNS yang langsung diusulkan ke Menkeu Sri Mulyani oleh MenPANRB.
Baca Juga: Pameran Seni ArtOs Nusantara Dibuka, Bupati Ipuk: Momentum Dukung Industri Kreatif
Sebelumnya, ramai isu tentang kenaikan gaji PNS yang naik hingga 3-7 persen.
Namun hingga bertahun-tahun lamanya, Presiden selaku pihak paling berwenang terhadap gaji PNS tak kunjung memberikan pernyataannya.
Dan pada tahun 2023 ini, MenPANRB bak mengobati haus dahaga PNS akan kenaikan gaji.
Baca Juga: Sat Set.. SAH! Maulana Kasetra Nikahi Enzy Storia: Ini Kata Desta, Vincent dan Hesti Purwadinata
MenPANRB secara resmi telah mengusulkan kenaikan gaji untuk para PNS tanah air.
Diprediksi, jika usulan kenaikan gaji PNS ini cepat disetujui oleh Menkeu Sri Mulyani.
Maka, seluruh PNS akan menikmati kenaikan gaji tersebut di tahun depan atau tahun 2024 mendatang.
Kenaikan gaji PNS ini, rupanya berkaitan erat dengan rencana MenPANRB yang akan merubah rumus pemberian Tukin PNS.
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, kata MenPANRB, pemberian Tukin akan diberikan berdasarkan kinerja masing-masing PNS.
Artikel Terkait
Cair 4 Hari Lagi! Cek Rincian Komponen THR dan gaji ke 13 ASN dan Pensiunan 2023, Guru dan Dosen Dapat Kejutan
THR dan Gaji PNS cair 50 Persen, Mereka Geram dan Minta Revisi Ulang PP no 15 tahun 2023
Terima Perlakuan Keji Sang Majikan, ART Asal Banyuwangi Disetrika Hingga Tak Diberikan Gaji Sampai 6 Bulan
MenPAN RB: Tidak Ada PHK Massal Honorer Diangkat PPPK Bulan November, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangannya
Alhamdulillah, Ratusan Honorer Nakes Resmi Diangkat Jadi PPPK, SK Turun: Gaji dan Tunjangan Menanti!
Widih!!! Jadi Impian Honorer, Ternyata Segini Rincian Gaji PPPK 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja!
Berapa Gaji Kurir Armada Roda Empat di Surabaya? Ini Rinciannya
Untung Gede! Honorer Lolos PPPK 2022, Siap-siap Dapat Gaji Dua Kali Lipat, Cek Rinciannya Yuk...
Tunjangan Kinerja Dirombak, Gaji ASN Diusulkan Naik
ASYIKKK! MenPANRB Usulkan Kenaikan Gaji untuk PNS, Segini Rinciannya!