SAH! MenPANRB Usulkan Kenaikan Gaji PNS, Begini Respon Menkeu Sri Mulyani!

- Minggu, 21 Mei 2023 | 12:00 WIB
MenPANRB usulkan kenaikan gaji PNS pada Menkeu Sri Mulyani (Tangkapan Layar YouTube @Kemenkeu RI)
MenPANRB usulkan kenaikan gaji PNS pada Menkeu Sri Mulyani (Tangkapan Layar YouTube @Kemenkeu RI)

SINERGI JATIM - Kabar bahagia memang tengah menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.

Hal tersebut, berkaitan dengan peraturan baru untuk PNS yang diusulkan oleh MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.

Peraturan baru ini, berkaitan dengan anggaran untuk PNS yang langsung diusulkan ke Menkeu Sri Mulyani oleh MenPANRB.

Baca Juga: Pameran Seni ArtOs Nusantara Dibuka, Bupati Ipuk: Momentum Dukung Industri Kreatif

Sebelumnya, ramai isu tentang kenaikan gaji PNS yang naik hingga 3-7 persen.

Namun hingga bertahun-tahun lamanya, Presiden selaku pihak paling berwenang terhadap gaji PNS tak kunjung memberikan pernyataannya.

Dan pada tahun 2023 ini, MenPANRB bak mengobati haus dahaga PNS akan kenaikan gaji.

Baca Juga: Sat Set.. SAH! Maulana Kasetra Nikahi Enzy Storia: Ini Kata Desta, Vincent dan Hesti Purwadinata

MenPANRB secara resmi telah mengusulkan kenaikan gaji untuk para PNS tanah air.

Diprediksi, jika usulan kenaikan gaji PNS ini cepat disetujui oleh Menkeu Sri Mulyani.

Maka, seluruh PNS akan menikmati kenaikan gaji tersebut di tahun depan atau tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Fantastis! Sri Mulyani Ungkap Anggaran yang Disiapkan Pemerintah Untuk Pelatih Hingga Atlet Sea Games 2023

Kenaikan gaji PNS ini, rupanya berkaitan erat dengan rencana MenPANRB yang akan merubah rumus pemberian Tukin PNS.

Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, kata MenPANRB, pemberian Tukin akan diberikan berdasarkan kinerja masing-masing PNS.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati! Praktek Dokter Gadungan, inilah Ciri-cirinya!

Kamis, 28 September 2023 | 17:30 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi

Kamis, 28 September 2023 | 10:10 WIB
X