SINERGI JATIM - Kebijakan pemberian gaji dan Tukin PNS, kini akan mengalami perombakan.
Seluru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang biasanya mendapatkan Tukin merata setiap golongan.
Kini, mereka (PNS) harus gigit jari, karena saat ini, MenPANRB tengah mengusulkan perombakan rumus pemberian Tukin untuk PNS.
Baca Juga: Contoh-Contoh Puisi Dengan Tema Keluarga Dua Bait untuk Tugas Sekolah
Usulan perombakan rumus pemberian Tukin ini, merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.
Jokowi, ingin Tunjangan Kinerja (Tukin) ini dapat berdampak pada peningkatan kinerja PNS yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Jokowi meminta MenPANRB untuk merombak aturan pemberian Tukin PNS agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Contoh Puisi untuk Tugas Sekolah Membuat Puisi Bertema Alam
Maksudnya adalah, jika sejak dulu pemberian Tukin didasarkan pada golongan saja. Maka, saat ini dasar tersebut tidak akan digunakan lagi.
MenPANRB mengatakan, bahwa aturan pemberian Tukin PNS terbaru akan diberikan berdasarkan kinerja PNS yang bersangkutan.
Aturan baru ini, diharapkan dapat memacu PNS untuk meningkatkan semangat kinerjanya.
"Mestinya yang kerja dan enggak kerja beda dong (besaran tukin), kalau enggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti kurang," tutur MenPANRB.
Jadi, Tukin antar PNS yang bergolongan dan di instansi yang sama, ada kemungkinan mendapatkan besaran Tukin yang berbeda.
Artikel Terkait
Widih!!! Jadi Impian Honorer, Ternyata Segini Rincian Gaji PPPK 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja!
Untung Gede! Honorer Lolos PPPK 2022, Siap-siap Dapat Gaji Dua Kali Lipat, Cek Rinciannya Yuk...
Wah! MenPANRB Bakal Ubah Rumus Pemberian Tukin ASN, Anas: Sesuai Kinerja
Kebijakan Baru Pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) Bagi ASN, Besarannya Berdasarkan Kinerja
Tunjangan Kinerja Dirombak, Gaji ASN Diusulkan Naik
ASN Kinerja Buruk? Jangan Harap Dapat Tukin Gede! Begini Peraturan Tukin Terbaru dari MenPANRB!
ASYIKKK! MenPANRB Usulkan Kenaikan Gaji untuk PNS, Segini Rinciannya!
SAH! MenPANRB Usulkan Kenaikan Gaji PNS, Begini Respon Menkeu Sri Mulyani!