Selain Honorer Yang Dapat Kado Indah Dari Menpan RB Kini Giliran PNS Naik Gaji Dan Tukin, Berapa Besarannya?

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:41 WIB
Menpan RB Azwar Anas usulkan Gaji PNS Naik ke MenKeu Sri Mulyani (Foto:Dok.Kemenkeu)
Menpan RB Azwar Anas usulkan Gaji PNS Naik ke MenKeu Sri Mulyani (Foto:Dok.Kemenkeu)

SINERGI JATIM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memang sedang kerja keras untuk membenasi sistem tenaga pemerintahan yang PNS ataupun Non PNS.

Beberapa bulan terakhir, Menpan RB fokus terhadap penyelesaian tenaga honorer yang rencananya akan di hapus di bulan November mendatang.

Hingga kini beberapa penyelesaian sudah mendapatkan titik temu sehingga para tenaga honorer seperti mendapatkan kado indah dari Pemerintah.

Baca Juga: Fokus Tingkatkan Kinerja PNS, MenPANRB Rombak Habis Aturan Gaji dan Tukin PNS!

Lalu sekarang giliran aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mendapatkan kabar bahagia dari Menpan RB.

Anas bersama tim sedang mendiskusikan perombakan tunjangan kinerja (tukin) dan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Kian Ramai, Postingan Fandy Christian Tuai Reaksi Beragam dan Komentar Pedas dari Netizen

Usulan kenaikan gaji PNS telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh Menpan RB Azwar Anas.

Walau masih belum ada keputusan, Anas terus memperjuuangkan kenaikan gaji karena seperti yang di ketahui gaji PNS sudah empat tahun blm ada kenaikan.

Menanggapi usulan dari Menpan RB, Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Namun kami belum bisa memberikan kepastian kapan hal tersebut diumumkan, Kata Sri Mulyani saat di konfirmasi.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Baca: 4 Tips Menghadapi Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan PBAK 2023

Gaji PNS terakhir mendapatkan kenaikan dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu.

Yang masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi Udma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X