Di Kabupaten Ini 990 PPPK Tahun 2022 Sudah Dapat Buku Rekening Gaji Tinggal Menunggu NIP & SK

- Selasa, 23 Mei 2023 | 09:25 WIB
Calon PPPK tahun 2022 sudah dapat buku rekening gaji tinggal menunggu NIP & SK (tangkapan layar jpnn.com)
Calon PPPK tahun 2022 sudah dapat buku rekening gaji tinggal menunggu NIP & SK (tangkapan layar jpnn.com)

SINERGI JATIM - Penyelesaian tenaga honorer sudah berangsur selesai, terutama tenaga honorer di bidang kesehatan dan pendidikan.

Terlihat di beberapa Kabupaten sudah mengeluarkan hasil pengangkatan tenaga honorer untuk membantu kerja Menpan RB dalam menentukan nasib honorer.

Salah satunya di Kabupaten Bogor, dimana 990 PPPK tahun 2022 dari 2.982 peserta sudah mendapatkan buku rekening gaji.

Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) kabupaten bogor Meisy Lukitasari mengatakan PPPK 2022 sudah mendapatkan buku rekening gaji.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Festival Ini Tampilkan Kekayaan Literasi Banyuwangi

Nantinya buku rekening ini bisa buat transaksi juga selain itu juga dalam buku rekening gaji yang diorbitkan dari PT. BPRS Bogor Tegar Beriman nantinya dipakai saat gaji PPPK sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat. 

Bagi PPPK yang sudah mendapatkan buku rekening, mereka harus menunggu selama 7 hari sms notifikasi

Selanjutnya mereka PPPK ini juga diminta mengaktifkan ATM dan m-banking agar mempermudah bertransaksi saat menerima gaji PPPK.

Total sebanyak 990 PPPK dari 12 kecamatan yang sudah menerima buku rekening gaji dan tinggal menunggu NIP dan SK PPPK.

Baca Juga: Mohon Maaf!!! 3 Honorer Ini Diblacklist Jadi Calon PPPK 2023, Kamu Termasuk?

Hal ini keputusan dari Bupati Bogor Nomor 900.1/139/Kpst/PerUU/2023 tentang penunjukan kepada PT. BPRS Bogor Tegar Beriman sebagai bank penyalur gaji kepada calon PPPK 2022 serta dalam hal tunjangan untuk PPPK 2022 di daerah kabupaten bogor.

Selanjutnya juga penyerahan buku rekening gaji menunggu hasil pengisian dari daftar riwayat hidup dan mengunggah dokumen di website https://sscasn.bkn.go.id bagi calon PPPK.

Sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten bogor dari R. Irwan Purnawan bahwa gaji PPPK 2022 sudah siap dalam proses pencairan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Fokus Tingkatkan Kinerja PNS, MenPANRB Rombak Habis Aturan Gaji dan Tukin PNS!

Halaman:

Editor: Chin Jullien Anisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X