SINERGI JATIM - Perempuan yang berinisial RA dari honorer kementerian mengaku menjadi korban penganiayaan oleh calon suami.
Selanjutnya RA dianiaya oleh laki-laki atau calon suaminya bernisial HG yang juga calon CPNS di lembaga negara.
Menurut RA juga dia mengatakan bahwa saya sengaja datang ke kantornya untuk meminta kejelasan dan berupaya melakukan penyelesaian masalah dan menurut dia juga terpaksa untuk menemui calon suaminya karena dia tidak bisa menghubungi calon suaminya selama 2 pekan.
Baca Juga: 3 Aplikasi Yang Harus Dimiliki Mahasiswa Baru Agar Terlihat Cerdas
Selain itu juga menurut dia bareng sama calon suaminya dalam hal ini berbicara santai sambil berjalan ke gedung nusantara III menuju PUJASERA.
Akan tetapi pembicaraan antara RA dengan HG ini menemui hambatan dan calon suaminya yang berinisial HG ini berinisiatif untuk pulang.
Selanjutnya menurut RA juga dia berusaha untuk pulang bersama dengan calon suaminya dan meminta penyelesaian segera selesai dan penyelesaiannya juga harus di luar kantor selain itu juga RA dan HG ini arah rumah keduanya searah.
Baca Juga: Mohon Maaf!!! 3 Honorer Ini Diblacklist Jadi Calon PPPK 2023, Kamu Termasuk?
Selain itu juga menurut dia ia meminta kepada calon suaminya untuk naik motor bareng waktu mau keluar dari pintu keluar motor RA ingin memohon kejelasan calon suaminya ini agar diselesaikan dengan cara gimana ujarnya.
Tetapi pada waktu itu RA masih berbicara baik kepada calon suaminya hingga juga mendapatkan ancaman dari calon suaminya yang berinisial HG dan sampai HG ini turun dan perasaan mau marah dan mencari kamera cctv.
Menurut dia juga sehabis mencari cctv HG ini langsung memukul RA di kepala bagian kanan dan RA hanya bisa nangis dan selain itu juga dari pihak pamdal datang menghampiri selain itu juga ada satu orang pejabat pns untuk mendamaikan HG dan RA.
Walaupun begitu dia juga mendapatkan luka fisik dan psikis tetapi menurut RA ini juga mendapatkan kerugian materil.
Menurut dia calon suaminya ini belum mengganti utang kepada RA yang selama ini ia janjikan untuk itulah RA mengirim surat kepada ketua dpr bambang soesatyo untuk mengajukan permohonan agar bisa tuntas kasus pemukulan yang dialami oleh RA.
Artikel Terkait
Gagal Jadi ASN, 7 Kriteria Honorer Ini Dicoret Sebagai Calon PPPK, Apa Saja?
Komitmen Tuntaskan Honorer, Gubernur Jawa Timur Siap Kawal 6.141 Guru Lulus Passing Grade untuk Jadi PPPK 2023
SELAMAT! Bak Dapat 'Wildcard', Deretan Nama Honorer Berikut Ini Lolos PPPK 2023 Tanpa Tes, Alhamdulillah...
Mohon Maaf!!! 3 Honorer Ini Diblacklist Jadi Calon PPPK 2023, Kamu Termasuk?
Di Kabupaten Ini 990 PPPK Tahun 2022 Sudah Dapat Buku Rekening Gaji Tinggal Menunggu NIP & SK