SINERGI JATIM - Kabar bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebahagiaan tersebut, berkaitan erat dengan gaji yang akan diterima oleh PNS dan PPPK pada bulan Juni 2023 ini.
Mereka (PNS dan PPPK) akan mendapatkan gaji dobel alias dua kali lipat dari gaji bulanan mereka biasanya.
Baca Juga: HONORER WAJIB TAHU! BKN Bocorkan Ketentuan Baru Pengangkatan Non ASN Jadi PNS, Apa Saja?
Wah, beruntung banget ya para PNS dan PPPK di bulan Juni 2023 ini.
Tapi ngomong-ngomong, kok bisa sih PNS dan PPPK bakal terima gaji dobel? Memangnya ada apa sih di bulan Juni 2023?
Untuk tahu informasi selengkapnya, yuk simak artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: GAWAT! 3 Kriteria Honorer Ini Tidak akan Diangkat Jadi PPPK 2023, Kok Bisa?
Masalah gaji, memang menjadi masalah penting untuk para pekerja, termasuk juga PNS dan PPPK.
Gaji, mampu meningkatkan semangat kerja para PNS maupun PPPK dalam melakukan tugas-tugasnya.
Tapi sayangnya, sejak 2019 atau tepatnya 4 tahun lalu, tak ada kenaikan gaji untuk para PNS serta PPPK.
Baca Juga: Pameran ArtOs Nusantara Dipastikan akan Kembali Digelar Tahun Depan: Usung Tema Art Look!
Tapi tenang saja, mulai tahun depan PNS dan PPPK sepertinya akan mendapatkan kenaikan gaji.
Sebab, MenPANRB Abdullah Azwar Anas, sudah mengusulkan kenaikan gaji untuk para ASN. Jika disetujui, maka tahun 2024 nanti, seluruh ASN akan menerima gaji dengan jumlah yang lebih besar.
Artikel Terkait
BKN Rilis Daftar Nama Peserta PPPK Teknis 2022 yang Ajukan Sanggah, Cek Nama dan Statusmu
Gagal Jadi ASN, 7 Kriteria Honorer Ini Dicoret Sebagai Calon PPPK, Apa Saja?
Komitmen Tuntaskan Honorer, Gubernur Jawa Timur Siap Kawal 6.141 Guru Lulus Passing Grade untuk Jadi PPPK 2023
SELAMAT! Bak Dapat 'Wildcard', Deretan Nama Honorer Berikut Ini Lolos PPPK 2023 Tanpa Tes, Alhamdulillah...
Mohon Maaf!!! 3 Honorer Ini Diblacklist Jadi Calon PPPK 2023, Kamu Termasuk?
Di Kabupaten Ini 990 PPPK Tahun 2022 Sudah Dapat Buku Rekening Gaji Tinggal Menunggu NIP & SK
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum: Pemprov Jabar Sedang Berjuang Untuk Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK
Nasib Honorer Terancam, DPR RI Beri Kabar Gembira! Akankah Diangkat Jadi PPPK?
PENGUMUMAN NO 1199/B/GT.00.08/2023: Selamat untuk 3000++ Honorer yang Dipastikan Lolos PPPK 2023 Tanpa Tes!
GAWAT! 3 Kriteria Honorer Ini Tidak akan Diangkat Jadi PPPK 2023, Kok Bisa?