SELAMAT! PNS dan PPPK Bakal Terima Gaji Dobel di Bulan Juni 2023, Syukurlah!

- Selasa, 30 Mei 2023 | 08:15 WIB
PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji dobel di bulan Juni 2023 ( (Tangkapan Layar Instagram @cilacap_today))
PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji dobel di bulan Juni 2023 ( (Tangkapan Layar Instagram @cilacap_today))

SINERGI JATIM - Kabar bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebahagiaan tersebut, berkaitan erat dengan gaji yang akan diterima oleh PNS dan PPPK pada bulan Juni 2023 ini.

Mereka (PNS dan PPPK) akan mendapatkan gaji dobel alias dua kali lipat dari gaji bulanan mereka biasanya.

Baca Juga: HONORER WAJIB TAHU! BKN Bocorkan Ketentuan Baru Pengangkatan Non ASN Jadi PNS, Apa Saja?

Wah, beruntung banget ya para PNS dan PPPK di bulan Juni 2023 ini.

Tapi ngomong-ngomong, kok bisa sih PNS dan PPPK bakal terima gaji dobel? Memangnya ada apa sih di bulan Juni 2023?

Untuk tahu informasi selengkapnya, yuk simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: GAWAT! 3 Kriteria Honorer Ini Tidak akan Diangkat Jadi PPPK 2023, Kok Bisa?

Masalah gaji, memang menjadi masalah penting untuk para pekerja, termasuk juga PNS dan PPPK.

Gaji, mampu meningkatkan semangat kerja para PNS maupun PPPK dalam melakukan tugas-tugasnya.

Tapi sayangnya, sejak 2019 atau tepatnya 4 tahun lalu, tak ada kenaikan gaji untuk para PNS serta PPPK.

Baca Juga: Pameran ArtOs Nusantara Dipastikan akan Kembali Digelar Tahun Depan: Usung Tema Art Look!

Tapi tenang saja, mulai tahun depan PNS dan PPPK sepertinya akan mendapatkan kenaikan gaji.

Sebab, MenPANRB Abdullah Azwar Anas, sudah mengusulkan kenaikan gaji untuk para ASN. Jika disetujui, maka tahun 2024 nanti, seluruh ASN akan menerima gaji dengan jumlah yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X