SINERGI JATIM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kabar bahagia terkait penyaluran gaji ke 13.
Setelah lama menanti kabar pencairan gaji ke 13, para ASN kini akhirnya mendapat kepastian jadwal.
Kepastian cairnya gaji ke 13 ini, berasal langsung dari pihak Kemenkeu dan KemenPANRB.
Baca Juga: SAH! Gaji Ke 13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Berikut Pernyataan Langsung dari Kemenkeu dan KemenPANRB!
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo memastikan, gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juni.
"Yang jelas akan dibayarkan bulan Juni," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas, Minggu (28/5/2023).
Kemudian dihari berikutnya, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke 13 ASN sudah bisa diajukan mulai 5 Juni 2023.
"SPM (gaji ke 13) sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni," ujarnya, Senin (29/5/2023).
Semua ketentuan gaji ke 13 memang sudah diatur secara detail di PP No 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Disebutkan disana, bahwa gaji ke 13 ASN tahun 2023 ini, akan dibayarkan kurang lebih pada bulan Juni.
Baca Juga: PMO Tetapkan Kebijakan Baru untuk Registrasi Kartu Prakerja Per Juni 2023, Berikut Penjelasannya
Senada dengan pihak Kemenkeu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPANRB, Mohammad Averrouce pun mengatakan hal demikian.
"Iya, sudah diatur detailnya (gaji ke 13) di PMK Pasal 12," kata Averrouce saat dikonfirmasi Kompas, 1/6/2023.
Artikel Terkait
Tutup BRImo Future Garuda, 4 Tim didikan Legenda Sepak Bola Dunia Bertanding di Fourfeo Cup!
Gelombang Besar Terjang Selat Bali hari ini, BMKG Wilayah III Denpasar Beri Himbauan Ini!
Bukan 2.360.363 Honorer yang Harus Diangkat PPPK Sebelum Penghapusan, Tapi 5 Juta Non ASN! Ini Penjelasannya..
TAK DISANGKA! Ribuan Honorer akan Lolos PPPK 2023 Tanpa Tes, Pemerintah Kawal dengan SK Ini...
Royal Wedding Putra Mahkota Yordania Al Hussein bin Abdullah dengan Rajwa Al-Saif
Jumlah Honorer Diprediksi Capai 5 Juta Orang, DPR RI Sigap Lakukan Hal Ini...
Pengusulan Formasi PPPK 2023 Akan Diperpanjang, Instansi-Instansi yang Ada Diharapkan Menambah Usulannya
PMO Tetapkan Kebijakan Baru untuk Registrasi Kartu Prakerja Per Juni 2023, Berikut Penjelasannya
Kabar Duka! Ayah Mertua Ketua DPR RI Puan Maharani Bambang Sukmonohadi Meninggal Dunia
SAH! Gaji Ke 13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Berikut Pernyataan Langsung dari Kemenkeu dan KemenPANRB!