Masuk Database Kemendikbudristek, Guru Honorer Berikut Dipastikan Sabet Gelar PPPK 2023 Tanpa Tes!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 13:53 WIB
Ilustrasi guru Honorer masuk database Kemendikbudristek diangkat PPPK 2023 tanpa tes (Tangkapan Layar Instagram @yusmaherawati)
Ilustrasi guru Honorer masuk database Kemendikbudristek diangkat PPPK 2023 tanpa tes (Tangkapan Layar Instagram @yusmaherawati)

SINERGI JATIM - Polemik guru Honorer di Indonesia memang belum menemukan ujung penyelesaiannya.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengangkat Honorer menjadi PPPK telah dilakukan.

Beberapa tahun belakangan ini, seleksi PPPK pun digelar guna menuntaskan persoalan guru Honorer di negeri ini.

Baca Juga: Dapat Hak Istimewa! Seribu Lebih Guru Honorer akan Langsung Diangkat PPPK 2023, Surat Ini Jaminannya!

Namun, baru-baru ini ada kabar gembira dari Kemendikbudristek untuk guru Honorer diseluruh wilayah Indonesia.

Melalui Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, guru Honorer diberi kabar gembira perihal kepastian statusnya.

Saat ini, seluruh guru Honorer memang tengah menanti kejelasan status dari Kemendikbudristek menjelang penghapusan.

Baca Juga: 6 Shio Beruntung Besar Di Bulan Juni 2023, 3 Shio Diantanya Jadi Ladang Keberuntungan dan Sukses Besar

Ditengah kekhawatiran guru Honorer terkait ancaman penghapusan Non ASN, Nunuk Suryani menyampaikan pesan menggembirakan.

Perempuan berhijab ini, mengatakan bahwa guru Honorer yang datanya masuk ke database Kemendikbudristek, akan diangkat PPPK 2023 tanpa harus tes.

Pengangkatan ini, diberlakukan untuk guru Honorer P1 yang batal penempatan pada PPPK 2022 lalu.

Baca Juga: 6 Shio Beruntung Besar Di Bulan Juni 2023, 3 Shio Diantanya Jadi Ladang Keberuntungan dan Sukses Besar

Sebagai apresiasi akan perjuangannya sejak 2021-2022, Kemendikbudristek pun akan secara langsung mengangkat mereka menjadi PPPK 2023.

"Data P1 yang batal penempatan maupun tanpa formasi PPPK masuk dalam database Kemendikbudristek. Mereka tidak perlu dites lagi dalam seleksi PPPK guru 2023," tegaa Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Editor: Fahrur Rozi Udma

Sumber: Pengumuman 1199/B/GT.00.08/2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X