PENTING! Simak Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK 2023, Umum dan Honorer Wajib Tahu!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:34 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS dan PPPK 2023 (Tangkapan Layar Instagram @cpnsindonesia.id)
Ilustrasi pelamar CPNS dan PPPK 2023 (Tangkapan Layar Instagram @cpnsindonesia.id)

SINERGI JATIM - Kepada masyarakat umum atau pun Honorer, simaklah artikel ini hingga akhir.

Sebab, artikel ini akan memberikan informasi terkait persyaratan untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK 2023.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dipastikan akan dibuka oleh Pemerintah.

Baca Juga: PPDB Jatim 2023 Untuk SMA/SMK Dibuka 5 Jalur, Catat Jadwal Pelaksanaan PPDB Untuk Masuk SMA/SMK Favorit Kamu

Meskipun, hingga kini belum ada kepastian kapan jadwal tepatnya CPNS dan PPPK 2023 akan resmi dibuka.

Beberapa waktu lalu, MenPANRB Abdullah Azwar Anas, sempat mengatakan bahwa CPNS tahun ini akan dibuka secara umum.

Jadi, untuk kategori umum ataupun kalian para Honorer, siapkan diri sejak sekarang untuk merebut kursi di CPNS atau PPPK 2023.

Baca Juga: Maling Kuras Uang Mesin ATM Di Dalam Indomaret Lateng Banyuwangi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rekrutmen CPNS 2023, berlaku untuk pendaftar yang nantinya ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara PPPK 2023, dibuka untuk para Honorer yang nantikan akan diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja.

Pada tahun ini, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 secara selektif dan lebih ketat dari biasanya.

Baca Juga: Berbeda Dengan Hari Belanja Banyuwangi Sebelumnya, Kini Bupati Ipuk dan Ribuan ASN Borong Peralatan Sekolah

Hal tersebut dilakukan, agar kualitas para CPNS dan PPPK 2023 ini benar-benar mumpumi dan berkompeten dalam bidangnya.

Ini juga menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas para ASN (CPNS dan PPPK) di negeri ini.

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X