SINERGI JATIM - Belakangan tengah viral di media sosial tentang kasus penipuan pre-order iPhone oleh dua pelaku berinisial R.
Pelaku Rihana dan Rihani atau biasa dikenal dengan si kembar melakukan penipuan berkedok pembelian Iphone hingga korban menderita kerugian sebesar Rp35 miliar.
Salah satu korban bernama Vicky Fachrez pun menceritakan awal mula terjadinya kasus penipuan ini.
Vicky mengatakan ia dan istrinya membeli iPhone dari 'si kembar' dengan sistem pre-order pada tahun 2021.
Baca Juga: Lebih dari 200 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Kereta di India Jadi yang Terparah di Dunia
Kala itu 'si kembar' mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi sehingga membuat Vicky tertarik untuk membeli.
Mulanya Vicky hanya membeli satu unit iPhone untuk digunakan secara pribadi, namun ia kemudian tertarik menjadi reseller karena tergiur harga promo dari 'si kembar'.
Vicky pun kembali melakukan pembelian dengan sistem PO yang berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021.
Sayangnya, setelah melakukan pemesanan kembali senilai Rp5,8 miliar pada bulan November hingga Maret 2022, namun iPhone yang dibelinya tidak kunjung dikirim.
"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," sambungnya.
Akhirnya, pada April 2022 Vicky beserta korban lain dipertemukan dengan 'si kembar', saat itu diperoleh kesepakatan bahwa 'si kembar' akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian mereka.
Uang ganti rugi itu akan dikirimkan maksimal 30 Mei 2022. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, ternyata tidak ada penyelesaian.
Baca Juga: LHKPN Kadinkes Lampung Tidak Ada Perubahan Selama 5 Tahun, KPK: Ternyata Diisi Oleh Stafnya
Vicky mengagakan, ia dan korban lain pun telah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan hak mereka termasuk dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.
Artikel Terkait
Pejabat di India Kuras Bendungan Demi Cari Ponselnya yang Hilang Hingga Berakhir Kena Sanksi
Irjen Teddy Minahasa Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri Setelah Jalani Sidang Kode Etik Selama 13 Jam
Presiden Joko Widodo Luncurkan Logo Resmi IKN Nusantara Bertema Pohon Hayat, Ini Filosofinya
Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Berikut Tanggapan Kapolri
Ungkap Adanya Temuan Baru Terkait Aset Rafael Alun Trisambodo, KPK: Segera Kami Lakukan Penyitaan
Sosok Rajwa Al Saif Istri Pangeran Husein dari Yordania yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Lebih dari 200 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Kereta di India Jadi yang Terparah di Dunia