SINERGI JATIM - Aksi penipuan Pre-Order (PO) iPhone yang dilakukan oleh dua bersaudara inisial R memang tengah ramai diperbincangkan.
Terbaru, tersiar kabar jika salah satu dari terduga pelaku penipuan yaitu Rihani merupakan mantan pegawai Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu bermula dari cuitan sebuah akun Twitter @mazzini_gsp yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.
"Soal salah satu pelaku Rihani adalah seorang pegawai Kementerian Perdagangan, kemarin pagi saya sudah konfirmasi ke staff Bang @ZUL_Hasan untuk minta tolong cari keberadaan karyawannya, setelah ditangani ternyata Rihani sudah lama dipecat dari Kementerian Perdagangan," tulisnya.
Suhanto Sekertaris Jendral Kemendag pun buka suara untuk menanggapi kabar tersebut.
"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum," ujarnya.
Suhanto mengatakan, Rihani telah resmi mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Lebih dari 200 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Kereta di India Jadi yang Terparah di Dunia
“Yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," ujarnya.
Ia pun menegaskan jika pihak Kemendag tidak mengetahui tentang penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Mengingat hal itu merupakan ranah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pihak Kemetrian Perdagangan.
"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor, karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Tak Sadar Selama 2 Hari, Begini Kondisi Terkini Angela Lee Usai Alami Kecelakaan Mobil
Saat ini, polisi masih terus berupaya memburu pelaku yang telah dua kali mangkir dari panggilan dan dikabarkan kabur ke Surabaya.***
Artikel Terkait
Viral! Kasus Penipuan Pre-Order iPhone Oleh Si Kembar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 35 Miliar
PPATK Blokir 21 Rekening Bank Milik Rihana dan Rihani Terkait Kasus Penipuan Pre-Order iPhone