SINERGI JATIM - Polisi telah melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada empat tersangka dan satu saksi kasus dugaan pembunuhan rencana Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).
Empat tersangka dan satu saksi tersebut yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Menyusul kemudian Putri Candrawathi dan satu saksi, Susi yang merupakan ART Putri Candrawathi
Berbeda dengan Bharada E Bripka RR dan KM, hasil pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi tidak diungkap ke publik oleh polisi.
Baca Juga: Liz Truss Gantikan Boris Johnson Sebagai Perdana Menteri Inggris
Dilansir dari detikbali, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hasil lie detector PC dan Susi akan disampaikan di pengadilan.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf. Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Andi Rian seperti dikutip dari detikbali.
Ditanya alasan tidak mengungkap hasil pemeriksaan poligraf Putri Candrawathi ke publik, Andi Rian berkelit agar menanyakan alasannya ke Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ramalan zodiak tentang keuangan!! gemini, akan mengalami peningkatan yang signifikan!
Masih dari sumber yang sama, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi, tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan dan merupakan kewenangan penyidik.
Artikel Terkait
Irjen Ferdy Sambo dan Istri Minta Perlindungan LPSK
Polri dalami Kemungkinan Bharada E Menembak Atas Perintah
Grafolog Nilai Ferdy Sambo Tipikal Mudah Marah dan Mudah Tersinggung
Bripka RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Dites Lewat Alat Pendeteksi Kebohongan
Diperiksa Pakai Lie Detector, Bharada E, Bripka RR dan KM Dinyatakan Jujur