SINERGI JATIM - Permohonan banding Ferdy Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak. Itu berarti tersangka terduga kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini tetap dipecat dari institusi kepolisian.
Menanggapi hal itu, keluarga Brigadir J menyatakan hal itu layak diterima Ferdy sambo. Dilansir dari detikSumut, tante Brigadir J, Roslin Simajuntak yakin yang berbuat jahat akan merasakan akibatnya.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Film Yang Dibintangi Iqbal Ramadhan
"Kami bersyukur kepada Tuhan karena mereka yang berbuat jahat satu persatu merasakan akibatnya," kata Roslin Simajuntak dikutip Sinergi Jatim dari detikSumut, Senin, 19 September 2022.
Menurut Roslin langkah Polri dalam mengambil keputusan banding Sambo sudah tepat. Roslin juga menyebutkan jika hasil putusan pemecatan Ferdy Sambo juga sesuai harapan dari keluarga atas apa yang dibuat terhadap Yoshua.
Sebelumnya diberitakan, sidang banding terkait PTDH atau pemecatan Ferdy Sambo telah selesai dilakukan. Hasilnya, banding Ferdy Sambo ditolak dan dia tetap dipecat dari kepolisian.
Baca Juga: Ikawangi Peringati 50 Tahun, Banyuwangi Terus Bikin Bangga
Sidang banding Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin, 19 September 2022. Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," ujar Komjen Agung.
Artikel Terkait
Grafolog Nilai Ferdy Sambo Tipikal Mudah Marah dan Mudah Tersinggung
Didukung Keluarga, Bripka RR Keluar dari Kesaksian yang Sama dengan Fredy Sambo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Akan Lindungi Anak Ferdy Sambo dari Bulliying
Hasil Te Kebohongan FS dan PC tak Diungkap, Pengacara Keluarga Brigadir J Menduga Hasilnya Bohong
Reza Indragiri Tokoh Langka Psikologi Forensik yang Meragukan Hasil Pemeriksaan Lie Detector PC dan FS