SINERGI JATIM - Anggota DPR RI, Guspardi Gaus, merasa khawatir akan banyaknya PNS yang nekat gadai SK dan pada akhirnya terjerat hutang.
Kekhawatiran Guspardi Gaus bukan tak beralasan, anggota DPR RI ini hanya takut membengkaknya jumlah kredit yang dimiliki PNS akan menyebabkan mereka korupsi.
Kata dia, kemungkinan PNS korupsi itu ada karena akan digunakan untuk menutupi cicilan kredit yang sudah menumpuk.
Menjamurnya fenomena PNS gadai SK dan akhirnya terperangkap kredit, menurut Guspardi Gaus, hal tersebut dikarenakan tuntutan gaya hidup yang konsumtif.
PNS seakan lebih mengedepankan gengsi dan rela menggadaikan SK hanya untuk memenuhi keinginan yang sebenarkan tidak terlalu dibutuhkan.
Bahkan menurut anggota DPR RI ini, gaya hidup konsumtif bak menjadi sebuah tren yang akhirnya membuat PNS nekat menggadaikan SK-nya.
Baca Juga: Resep Hemat Seblak Kuah Pedas Enak Dan Nikmat Ala Anak Kost
"Gaya hidup yang konsumtif dan tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (Surat Keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi," ujar Guspardi Gaus.
"Sehingga mereka tak menyadari telah banyak menarik pinjaman dari kredit," lanjutnya menambahakan.
Tentu saja hal tersebut membuat seorang Guspardi Gaus prihatin. Bagaimana tidak? Ribuan orang berebut dan berkeinginan menjadi PNS demi mendapat SK yang bisa menjamin masa depan dengan mendapatkan pekerjaan tetap.
Namun nyatanya, tak sedikit orang yang sudah menjadi PNS malah memilih menjamin gaya hidupnya dengan menggadaikan SK-nya hingga akhirnya terlilit hutang.
"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit hutang," kata Guspardi Gaus.
"dan bisa saja hal ini akan berakibat PNS akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang tidak sesuai dengan hukum seperti melakukan korupsi demi membayar cicilan kreditnya," jelasnya.
Artikel Terkait
FANTASTIS!!! Ternyata Tunjangan PNS Capai Ratusan Juta Loh, Cek Faktanya di Sini!
Jumlah Bonus Tunjangan PNS 2023 Bikin Sumringah, Catat Jadwal Pencairannya!
Selamat!!! Tanpa Tes, Honorer Usia 35-46 Tahun akan Diangkat Jadi PNS, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi!
Asyik! Honorer Usia 35-46 Tahun Jadi PNS Tanpa Tes, Asalkan Memenuhi Persyaratan Ini!
Honorer Siap-siap Jadi PNS Tanpa Tes, Pastikan Kamu Berada di 6 Bidang Prioritas ini dan Penuhi Persyaratannya