Surat Sakti Presiden Jokowi untuk Seluruh Honorer Non ASN yang Ingin Diangkat Jadi ASN PPPK, Begini Isinya..

- Minggu, 5 Februari 2023 | 14:56 WIB
Gambar Presiden Jokowi dan Guru / Jokowi Siap Tuntaskan Honorer Jadi ASN di Tahun 2023?(Tangkapan Layar Instagram @kejarpppk)
Gambar Presiden Jokowi dan Guru / Jokowi Siap Tuntaskan Honorer Jadi ASN di Tahun 2023?(Tangkapan Layar Instagram @kejarpppk)

SINERGI JATIM - Penyelenggaraan seleksi CPNS dan CASN PPPK 2023 akan dimulai dipertengahan tahun tepatnya pada bulan Juni di kuartal III.

Tentunya itu merupakan kabar baik bagi tenaga honorer non ASN yang berkeinginan menjadi ASN PPPK 2023 melalui proses pengangkatan.

Menjadi suatu harapan yang besar bagi tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi ASN PPPK dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Pasalnya dari tahun 2018 sudah ada dua surat atau PP persetujuan adanya pengangkatan honorer menjadi PPPK yang telah diterbitkan oleh Jokowi.

Baca Juga: Segera Dibuka! CPNS 2023 akan Fokus pada 3 Bidang Prioritas Ini, Apa Saja?

Menjawab harapan dari semua tenaga honorer maka melihat kembali pada Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK telah terbit.

Dan hal itu menjawab dari Penantian panjang peserta Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dinyatakan lulus pada April 2019.

Mendengar kabar tersebut Anggota Komite III DPD RI Senator Evi Zainal Abidin sangatlah antusias dan bersyukur karena surat tersebut telah terbit.

“Alhamdulillah, pecah telor sudah, sekian lama nasib honorer K2 baik para guru, tenaga kesehatan dan penyuluh digantung tanpa kejelasan, kini terbit matahari harapan”, tutur Evi Zainal dengan menghela nafas lega, dikutip dari laman DPR RI. Pada Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru ASN JF Bisa Naik Jabatan Tanpa DUPAK Lagi Sesuai PermenPARRB Terbaru, Begini Isinya!

Evi Zainal berharap agar BKN tidak terlalu memakan waktu yang lama untuk memproses NIK PPPK. Hal itu agar para honorer tidak menunggu terlalu lama dalam prosesnya. 

Adapun untuk rekrutmen PPPK tahap 1 jalur honorer K2 ini adalah rata-rata mereka yang berusia di atas 35 tahun.

Sehingga dari data tersebut dinyatakan ada 51 ribu tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus yaitu tenaga guru sebanyak 34.954 orang, Tenaga kesehatan 1.792 orang, dan Tenaga penyuluh pertanian 11.670 orang.

Adapun terkait manajemen tenaga non ASN menjadi ASN di tahun 2023 sebenarnya telah dijelaskan oleh menteri Anas.

Baca Juga: Fenomena PNS Gadai SK Menjamur, Anggota DPR RI Guspardi Gaus Khawatir Kredit Picu Korupsi

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X