SINERGI JATIM - Golongan gaji PPPK tahun meningkat drastis. Fakta yang beredar menyebutkan bahwa kenaikan gaji didasari oleh lama durasi bekerja. Meskipun golongan gajinya berbeda masyarakat Indonesia tetap meliriknya.
apakah kamu termasuk golongan itu? Yukk cekk
Golongan I PPPK yang bekerja di tahun pertama yaitu 0 mendapat gaji sebesar Rp 1.794.900 plus ditambah gaji sebesar Rp 2.686.200 jika durasi bekerja hingga 26 tahun.
Golongan II PPPK yang lama bekerja hingga 3 tahun pertama bisa mendapat gaji sebesar Rp 1.960.200. Plus bisa mendapat gaji sebesar Rp 2.843.900, jika lama durasi kerja maksimal hingga 27 tahun
Golongan III PPPK yang lama bekerja hingga 3 tahun pertama bisa mendapat gaji sebesar Rp 2.043.200. Dan gaji senilai 2.9 juta rupiah itu hanya bisa didapatkan jika lama bekerja hingga maksimal 27 tahun.
Golongan IV PPPK yang lama bekerja hingga 3 tahun pertama mendapat gaji senilai 2.1 juta rupiah Dan untuk mendapatkan gaji senilai 3 juta rupiah ,maka harus ditempuh bekerja dengan durasi hingga 27 tahun
Golongan V PPPK yang lama bekerja di nol tahun pertama mendapat gaji senilai 2.3 juta rupiah dan gaji senilai 3,8 juta itu harus ditempuh dengan durasi bekerja hingga 27 tahun
Golongan VI PPPK yang bekerja hingga 3 tahun pertama mendapat gaji senilai 2.5 juta rupiah Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.043.800.
Baca Juga: Alasan Wanita Cenderung Terpengaruh Mood dan Lebih Emosional , Harus Pandai Mengendalikan Perasaan
Golongan VII PPPK yang bekerja hingga 3 tahun pertama mendapat gaji senilai 2.6 juta rupiah dan untuk gaji 4.2 juta harus menempuh durasi lama bekerja hingga 33 tahun
Golongan VIII PPPK yang bekerja hingga 3 tahun pertama mendapat gaji senilai 2.7 juta rupiah dan untuk gaji senilai 4.3 juta harus menempuh durasi lama bekerja hingga.33 tahun.
Golongan IX PPPK yang bekerja di nol tahun pertama mendapat gaji senilai 2.9 juta rupiah. Dan untuk mendapatkan gaji senilai 4.8 juta rupiah harus menempuh durasi kerja hingga 32 tahun.
Artikel Terkait
Surat Sakti Presiden Jokowi untuk Seluruh Honorer Non ASN yang Ingin Diangkat Jadi ASN PPPK, Begini Isinya..
Klik sscasn.bkn.go.id Sekarang! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Segera di Update
Alhamdulillah, Panselnas Umumkan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Terbaru! Cek Faktanya!
Bakal Cair Lebih Cepat? Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Bernilai Fantastis!