Deal! MenPANRB dan Pemda Sepakat Honorer dalam Database BKN jadi ASN, Simak Faktanya!

- Selasa, 7 Februari 2023 | 06:30 WIB
Deal! MenPANRB dan Pemda Sepakat Honorer dalam Database BKN jadi ASN, Simak Faktanya! (Tangkapan Layar Instagram @baturajaupdate)
Deal! MenPANRB dan Pemda Sepakat Honorer dalam Database BKN jadi ASN, Simak Faktanya! (Tangkapan Layar Instagram @baturajaupdate)

 

 



SINERGI JATIM - MenPANRB gandeng Pemda untuk mencari solusi dalam masalah penentuan nasib tenaga honorer.

Dengan bantuan Pemda, MenPANRB telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencocokkan ulang data tenaga honorer daerah maupun pusat dan memasukkan nama-nama honorer ke database BKN.

Permintaan MenPANRB perihal proses entry data tenaga honorer ke database BKN tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu.

 

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan? Simak Penjelasan Panselnas!



Dan menurut rumor yang beredar, data itulah yang akan menjadi acuan pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN di tahun 2023.

Nama-nama tenaga honorer yang dimasukkan ke database BKN merupakan honorer yang disinyalir telah memenuhi syarat dan berhak untuk diangkat menjadi ASN.

Meskipun beredar kabar MenPANRB dan Pemda sepakat akan mengangakat honorer yang masuk database BKN menjadi ASN.

 

Baca Juga: Mulai terendah hingga level sultan Yuk simak Perbedaan Nominal Gaji Golongan PPPK Tahun 2023 Terungkap



Hal itu, belum cukup membuat para tenaga honorer lepas dari segala kegundahan hati yang mereka alami selama ini.

Bagaimana tidak? Sebelum berita MenPANRB dan Pemda sepakat mengangkat honorer dalam database BKN jadi ASN, santer tersiar kabar bahwa honorer akan dihapus pada November 2023.

Bahkan, peraturan penghapusan tenaga honorer tersebut, kabarnya telah disepakati pemerintah.

 

Baca Juga: Tak Jadi Ditunda? Ternyata Jadwal PPPK Guru 2022 akan Segera di Update, Ini Penjelasan Panselnas!



Namun, terlepas dari peratusan penghapusan tenaga honorer tersebut, MenPANRB berupaya mencari alternatif terbaik untuk kebaikan masa depan tenaga honorer.

Dan, salah satu langkahnya adalah dengan menggandeng Pemda dan BKN untuk mendata ulang non-ASN atau honorer ke dalam database BKN guna penataan honorer di seluruh tanah air.

MenPANRB menegaskan bahwa alternatif yang diambil ini tidak akan merugikan para tenaga honorer.

 

Baca Juga: MenPANRB Pastikan Honorer dalam Database BKN Otomatis Jadi ASN, Begini Cara Cek Nama Kamu!

Halaman:

Editor: Abdul Rozik Fanani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X