SINERGI JATIM - Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2023 yang diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun ini.
Sebelum mendaftar, ada beberapa informasi terkait penerimaan CPNS yang wajib diketahui oleh para calon peserta.
Salah satunya yaitu tentang tahapan seleksi yang harus dijalani oleh peserta CPNS.
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, tahapan seleksi CPNS meliputi seleksi administrasi, seleksi kompentensi dasar, seleksi kompetensi bidang, pengumuman lulus, dan pemberkasan dokumen.
Sebagai bahan persiapan simak penjelasan lebih lanjut terkait tahapan seleksi CPNS berikut ini:
Baca Juga: CPNS 2023 Siap Dibuka! MenPANRB Sebut Dua Formasi Ini Jadi Prioritas Pemerintah, Apa Saja?
Seleksi Administrasi
Tahap pertama dalam seleksi CPNS adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini peserta harus melakukan pendaftaran via online pada situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk mendapat kartu pendaftaran.
Peserta juga dapat memilih formasi yang akan diikuti kemudian mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi pendaftaran.
Selanjutnya, peserta hanya perlu menunggu pengumuman kelulusan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Baca Juga: MenPANRB Pastikan Honorer dalam Database BKN Otomatis Jadi ASN, Begini Cara Cek Nama Kamu!
Tahap ini mengharuskan peserta untuk mengikuti tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Peserta akan mengisi 110 soal pilihan ganda yang dikerjakan dalam waktu 90 menit.
110 soal tersebut terdiri atas 3 kategori soal, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Panselnas Umumkan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Terbaru! Cek Faktanya!
Bakal Cair Lebih Cepat? Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Bernilai Fantastis!
Mulai terendah hingga level sultan Yuk simak Perbedaan Nominal Gaji Golongan PPPK Tahun 2023 Terungkap
Tak Jadi Ditunda? Ternyata Jadwal PPPK Guru 2022 akan Segera di Update, Ini Penjelasan Panselnas!
Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan? Simak Penjelasan Panselnas!
Akhirnya Terjawab! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Update, Kemendikbudristek Bilang Begini....